KILASRIAU.com - Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah definitif masih belum dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir hingga memasuki awal Oktober 2024.
Akibatnya kekosongan posisi jabatan Sekda definitif mengemuka dan menjadi tanda tanya bagi publik di Kabupaten Indragiri Hilir.
Diketahui pada akhir Mei 2024 lalu Pj Gubri Riau saat masih di jabat oleh SF. Harianto telah menugaskan Penjabat sementara Sekretaris Daerah Ery Putra untuk segera melakukan percepatan pengisian kekosongan jabatan Sekda definitif di Kabupaten Indragiri Hilir.
Amanat itu di tuangkan dalam Surat keputusan Pj.Gubernur Riau bernomor: Kpts 3065/V/2024 yang di tanda tangani oleh Penjabat Gubernur Riau SF. Hariyanto tertanggal 29 Mei 2024 lalu.
Namun setelah proses assesment usai dan telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) pelantikan Sekda definitif hingga saat ini urung dilakukan.